) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. DPRD Provinsi Sulawesi Selatan merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali, beranggotakan 85 orang wakil rakyat yang terpilih dari 11 daerah pemilihan.
Pada Pemilu 2024, pemilihan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dibagi kedalam 11 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan
terdiri atas 1 orang ketua dan 4 orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.
Berikut ini daftar anggota
berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur. DPRD Provinsi Jawa Timur merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali, beranggotakan 120 orang wakil rakyat yang terpilih dari 14 daerah pemilihan.
Pada Pemilu 2024, pemilihan DPRD Provinsi Jawa Timur dibagi kedalam 14 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur
terdiri atas 1 orang ketua dan 4 orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.
Berikut ini daftar anggota
berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.
) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Provinsi Riau. DPRD Provinsi Riau merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali, beranggotakan 65 orang wakil rakyat yang terpilih dari 8 daerah pemilihan.
Pada Pemilu 2024, pemilihan DPRD Provinsi Riau dibagi kedalam 8 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Pimpinan DPRD Provinsi Riau
terdiri atas 1 orang ketua dan 3 orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.
Berikut ini daftar anggota
berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.
) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. DPRD Provinsi Sumatera Utara merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali, beranggotakan 100 orang wakil rakyat yang terpilih dari 12 daerah pemilihan.
Pada Pemilu 2024, pemilihan DPRD Provinsi Sumatera Utara dibagi kedalam 12 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara
terdiri atas 1 orang ketua dan 4 orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.
Berikut ini daftar anggota
berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.
) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat. DPRD Provinsi Jawa Barat merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali, beranggotakan 120 orang wakil rakyat yang terpilih dari 15 daerah pemilihan.
Pada Pemilu 2024, pemilihan DPRD Provinsi Jawa Barat dibagi kedalam 15 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat
terdiri atas 1 orang ketua dan 4 orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.
Berikut ini daftar anggota
berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.
) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. DPRD Provinsi Jawa Tengah merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali, beranggotakan 120 orang wakil rakyat yang terpilih dari 13 daerah pemilihan.
Pada Pemilu 2024, pemilihan DPRD Provinsi Jawa Tengah dibagi kedalam 13 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Tengah
terdiri atas 1 orang ketua dan 4 orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.
Berikut ini daftar anggota
berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.